Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy) .
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan
fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah
yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah
tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak
diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan
pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran
lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada
perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang
resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya
lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus
dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai
memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama
besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni
terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam
rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh
pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka
melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah
kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran
Negara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan
Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan
fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional
mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan
masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak
agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan
anggaran.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran
komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah
pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat
pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1997514-arti-dan-tujuan-kebijakan-fiskal/#ixzz1NvTrKyCl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar